Pelatihan Monev Bappenas Batch 1 (9 – 20 Mei 2016)

Pelatihan monitoring (pemantauan) dan evaluasi Bappenas ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Pusbindiklatren Bappenas. Kegiatan pelatihan batch 1 dilakukan pada tanggal 9 – 20 Mei 2016 dan merupakan kegiatan pelatihan dengan tema monev (monitoring dan evaluasi) pertama di Indonesia. Kegiatan ini merupakan kegiatan pelatihan dengan tema monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan di Indonesia sesuai dengan skema yang ada dalam SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) yang terdapat pada Undang – Undang No. 25 Tahun 2004. Pelatihan ini dilatar-belakangi oleh belum efektifnya kegiatan pembangunan selama ini. Masih banyak terdapat tumpang tindihnya kewenangan, baik dari sisi anggaran, pelaksana maupun lokasi, serta banyaknya output kegiatan yang belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, serta keterampilan praktis bagi peserta sehingga dapat mengimplementasikan kegiatan monitoring dan evaluasi program pembangunan di instansi-nya. Dengan demikian, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan pembangunan.

Kegiatan dibuka oleh Ir. Yahya Rachmana Hidayat, MSc., Ph.D dari Pusbindiklatren Bappenas didampingi oleh Ketua Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng., Ph.D dan Prof. Ir. Bakti Setiawan, MA, Ph.D selaku Kaprodi MPKD.

Materi pada kegiatan pelatihan ini diawali dengan teori – teori dasar mengenai monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan, teknik dan metode yang digunakan dalam melakukan monev, latihan dan kegiatan studio dengan penekanan pada praktik membuat rancangan kegiatan monev program pembangunan.

Sebelum peserta membuat rancangan dan latihan melalui kegiatan studio, peserta diajak untuk melakukan field – trip ke Bappeda DIY dan Bappeda Kulon Progo mengenai tema yang sama.

Kegiatan ditutup setelah peserta mempresentasikan hasil kerja studio sesuai dengan penugasan – penugasan yang diberikan oleh fasilitator.