Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Konflik Ruang Kota pada tanggal 27 Mei hingga 31 Mei 2013 di MPKD UGM Yogyakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 9 (sembilan) peserta dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selama 5 hari di MPKD UGM, para peserta belajar tentang konsep dan teori terkait Persoalan Urbanisasi, Penataan Ruang Kota yang menjadi awal pemahaman terjadi konflik ruang kota. Setelah itu peserta diajak untuk mendalami teknik dan metode dalam konflik dan resolusi serta negosiasi dan konsensus. Tidak cukup dengan belajar melalui metode “to hear” yang didapatkan di kelas, peserta diajak untuk mendalami kasus, untuk melihat langsung (to see) kasus-kasus di lapangan. Pada kesempatan ini, peserta mendapatkan kasus konflik ruang di pusat kota (Malioboro) serta konflik ruang di kawasan bantaran sungai (Kali Code dan Kali Winongo). Pelatihan diakhiri dengan studio (latihan perencanaan/ to do). Dengan latihan, peserta dibimbing untuk mengerjakan langsung pemetaan konflik serta solusi yang mungkin dapat ditempuh untuk mengatasi konflik.
Peserta mendapatkan bimbingan langsung oleh fasilitator MPKD UGM yang memang memiliki keahlian di bidang konflik ruang perkotaan, seperti: Prof. Bakti Setiawan, Ir. Didik Kristiadi, M.Arch UD., serta Ir. Gunung Radjiman. Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat membuka wawasan kemungkinan terjadinya konflik ruang dan lebih jauh mendapatkan pengalaman kasus-kasus penanganan konflik ruang. Selanjutnya pengalaman yang didapatkan di MPKD UGM dapat dibawa pulang dan menjadi latar belakang penanganan kasus di daerah.