Pada tanggal 25 – 29 Juni 2012, MPKD UGM menyelenggarakan Pelatihan Peraturan Zonasi. Lima peserta pelatihan yang belajar tentang zonasi datang dari Kabupaten Balangan (Kalimantan Selatan), Kabupaten Barito Kuala (Kalimantan Selatan), Kota Palu (Sulawesi Tengah).
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan perencana yang memiliki pengetahuan dasar tentang keilmuan dan teknik penyusunan peraturan zonasi (sebagai bagian keahlian Perencanaan Wilayah dan Kota) yang juga merupakan bagian dari kegiatan pembangunan jasa konstruksi. Selain itu peserta pelatihan yang mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu mengenali penyusunan peraturan zonasi serta memiliki tambahan pengetahuan dalam penataan ruang kawasan perkotaan.