Perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan skala kewenangannya. Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan daerah lebih bertumpu pada kemampuan daerah dalam mengelola berbagai sumberdaya yang ada. Demikian pula dengan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah, yang harus selalu ditingkatkan untuk memenuhi kompetensi yang dibutuhkan. Dalam UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional salah satu tujuannya adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Perencanaan dengan pendekatan partisipatif ini dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan, sehingga hasil yang didapatkan diharapkan dapat mewakili kepentingan semua kelompok masyarakat. Sedangkan topik pengembangan wilayah diharapkan dapat membantu peserta diklat dalam menjalankan tugas mengingat kondisi fisik dan wilayah Sulawesi Tenggara yang dalam beberapa hal menyebabkan ketertinggalan dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Pelatihan ini merupakan suatu usaha pemerintah daerah Provinsi Sultra untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut.
P E L A K S A N A A N
Waktu : 4 – 28 Januari 2006
Tempat : Bapelkes Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari
Bentuk Kerjasama : Kerjasama Prolat PKD, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Pusbindiklatren Bappenas dan Program BRIGDE UNDP
Jumlah peserta : 30 peserta
Kompetensi yang dihasilkan :
•Peserta diharapkan dapat memahami dan mampu melakukan latihan perencanaan pembangunan melalui kajian teoritis dan konseptual, penerapan metode dan teknik serta melakukan latihan perencanaan. Pemahaman ini diharapkan nantinya dapat direplikasi dan diimplementasikan kedalam bidang tugas masing-masing peserta setelah mengikuti diklat
•Peserta memahami teori, konsep dan kasus-kasus yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah berbasis masyarakat
•Peserta menguasai teknik dan metode yang digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah berbasis masyarakat